PPPK Jadi Wajah Pelayanan Publik, Pemkab Kukar Dorong Pemerataan di 20 Kecamatan

img

(Pelantikan tahap kedua PPPK bersama paruh waktu lingkungan Pemkab Kukar /pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Untuk menghadirkan pelayanan publik yang merata hingga ke pelosok daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmen nyata melalui pelantikan 1.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu, Jumat (31/10/2025) pagi di Lapangan Kantor Bupati Kukar.

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri itu diwarnai suasana haru dan semangat ribuan mantan honorer yang kini resmi menjadi bagian dari wajah pelayanan publik pemerintah daerah.

Mereka berasal dari berbagai bidang, yakni 78 tenaga guru, 67 tenaga kesehatan, serta 1.725 tenaga teknis dan paruh waktu yang tersebar di seluruh perangkat daerah dan 20 kecamatan.

Menurut Aulia, keberadaan PPPK bukan sekadar penambahan aparatur, melainkan bagian dari strategi besar Pemkab Kukar dalam pemerataan pelayanan publik.

Ia menegaskan, setiap PPPK yang baru dilantik harus siap mengabdi di lokasi penugasan awal sesuai formasi yang telah ditetapkan.

“Kalau semua meminta pindah ke daerah perkotaan seperti Tenggarong, pemerataan tenaga dan pelayanan publik tidak akan tercapai. PPPK ini harus menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah ketimpangan,” tegas Aulia.

Ia menambahkan, PPPK merupakan garda terdepan sekaligus wajah pelayanan publik Pemkab Kukar di mata masyarakat. Karena itu, profesionalisme dan etika pelayanan menjadi kunci utama dalam melaksanakan tugas.

“Guru harus mengajar dengan baik, tenaga kesehatan melayani dengan sepenuh hati, dan tenaga administrasi bekerja dengan disiplin serta tanggung jawab. Kalau semua elemen bekerja maksimal, maka masyarakat akan merasakan langsung kehadiran pemerintah,” ujarnya.

Terkait kesejahteraan aparatur, Aulia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar terus menyesuaikan kebijakan insentif dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia mengakui Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) saat ini sedang mengalami penurunan, namun pemerintah tetap memprioritaskan pemenuhan hak dasar PPPK sebagai pegawai resmi.

“Begitu kondisi keuangan daerah membaik, kami akan usulkan insentif tambahan. Saya sudah sampaikan hal ini dan mendapat dukungan dari Ketua DPRD serta Wakil Bupati,” ungkapnya.

Pelantikan PPPK tahap kedua ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar mengatasi ketimpangan tenaga honorer dan memperkuat pelayanan publik di seluruh kecamatan.

Aulia menegaskan bahwa meski kebutuhan tenaga kerja di beberapa wilayah masih belum sepenuhnya ideal, langkah ini merupakan kemajuan besar dalam pemerataan aparatur.

“Kami akan terus melengkapi tenaga di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan administratif agar masyarakat di seluruh wilayah Kutai Kartanegara bisa menikmati pelayanan yang sama, dari hulu sampai pesisir,” pungkasnya. (Adv/Tan)